Assalamu'alaikum warrahmatulaahhi wabbarakatuh.
Para sobat cerita rajawetan pembahasan kali ini ialah Apa Itu Trading Forex Dan Bagaimana Dalam Hukum islam. Berikut penjelasan secara simpel nya untuk detailnya nanti akan dibahas ke artikel selanjutnya:
PENJELASAN TRADING FOREX
Biasanya orang awam mendefinisikan bahwa forex adalah kegiatan jual beli mata uang asing secara manual di money changer ,padahal tidak , FOREX dilakukan secara online melalui perantara broker, seperti #OCTA FX , #XM , #FBS . Perlu dimengerti bahwa forex bisa jadi suatu usaha sampingan, aktivitas bisnis,investasi bahkan frovesi.
PENGGERAK UTAMA PASAR FOREX yang menyebabkan naik turunnya nilai mata uang ialah Bank , perusahaan ,pemerintah (bank-bank sentral) , hedge funt, investor,individu dan pedagang forex retail.
PANDANGAN ISLAM TENTANG FOREX
Masih percaya trading forex haram ? Kalau menurut saya sih halal,karna ini adalah jual beli , Berikut cuplikan penjelasan dari cerita rajawetan yang di rangkum dari salah satu situs syariah online. Serta penyebab haramnya forex.
Syarat jual beli dalam hukum islam:
1.Adanya ijab qabul
-perjanjian memberi atau menerima.
-perjanjian dilakukan melalui lisan,tulisan dan utusan.
2.Memenuhi syarat menjadi objek jual beli:
-suci barangnya (bukan najis atau berasal dari barang haram).
-dapat dimanfaatkan
-dapat diserah terimakan
-jelas barang dan harganya
-dilakukan oleh pemiliknya atau oleh orang lain(asal dapat ijin dari pemilik)
Seiring berjalannya waktu dan pertemuan bersama rekan rekan dalam dunia forex berkesimpulan bahwa penyebab haram nya forex kurang lebihnya ialah.
1. Swap. Swap adalah biaya menginap. Atau sering disebut bunga. Tenang saja gan saat ini banyak broker yang mengusung syariah , jadi bebas swap ,anda bisa lihat di acount anda dan non aktifkan swap.
2.sistem forex gambling. Ini adalah cara melakukan transaksi forex namun tak tahu arahnya atau tidak tahu dasar penyebab naik turunnya. Seperti halnya berjudi ,kita memasang dan berharap untung, padahal kita tidak yakin untung .
Cara mengatasi agar cara ini halal ialah dengan keyakinan anda dalam melakukan transaksi,jika anda yakin dan ada dasar penyebab keyakinan anda maka halal .
Sekian penjelasan singkat dari kami,semoga bermanfaat . SALAM FROVIT.
wassalamu'alaikum warrahmatullaahi wabbarakatuh.




This comment has been removed by the author.
ReplyDelete